Content area

Abstract

Wacana munculnya “Penyelesaian melalui pendekatan ‘ADR’ dalam perkara perdata dan mediasi penal dalam perkara tindak pidana atau melalui pendekatan informal lainnya dalam proses penyelesaian sengketa tidak selalu berarti mengesampingkan proses penegakan hukum (formal). Dalam hal-hal tertentu, bisa saja suatu perbuatan pidana tetap diproses secara hukum konvensional melalui litigasi dan beracara dalam Sistem Peradilan Pidana (SPP).

Tujuan penelitian disertasi ini adalah untuk mengekplorasi, menggali, dan menganalisis konstruksi regulasi kewenangan diskresi kepolisian sebagai kebijakan dalam menyelesaikan kasus hukum dengan pendekatan musyawarah mufakat berbasis nilai keadilan, menganalisa kelemahan kelemahan regulasi kewenangan diskresi kepolisian sebagai kebijakan dalam menyelesaikan kasus hukum dengan pendekatan musyawarah mufakat berbasis nilai keadilan, serta merekonstruksi regulasi kewenangan diskresi Kepolisian sebagai kebijakan dalam menyelesaikan kasus hukum dengan pendekatan musyawarah mufakat berbasis nilai keadilan.

Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, metode yang digunakan social research, yakni hukum dengan filsafat hermeneutic, dengan titik pandang kualitatif naturalistikdigunakan dalam penelitian ini adalah teori keadilan berkaitan dengan rekonstruksi kewenangan diskresi kepolisian sebagai kebijakan dalam penyelesaian kasus hukum melalui musyawarah mufakat berbasis nilai keadilan.

Hasil penelitian menunjukkan kewenangan diskresi kepolisian sebagai kebijakan dalam menyelesaikan kasus hukum melalui pendekatan musyawarah mufakat saat ini secara khusus diatur dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kelemahan-kelemahan yang ada dalam pelaksanaan kewenangan diskresi kepolisian sebagai kebijakan dalam menyelesaikan kasus hukum melalui pendekatan musyawarah mufakat saat ini, yaitu: (a) Kelemahan dalam substansi hukum, (b) Kelemahan struktur hukum, (c) Kelemahan Budaya Hukum. Diperlukan rekonstruksi terhadap ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kebijakan dalam menyelesaikan kasus hukum melalui musyawarah mufakat berbasis nilai keadilan. Kata Kunci : Rekonstruksi, Diskresi Kepolisian, Penyelesaian, Kasus Hukum, Musyawarah Mufakat, Nilai Keadilan

Alternate abstract:

The discourse on the emergence of "Settlement through the 'ADR' approach in civil cases and penal mediation in criminal cases or through other informal approaches in the dispute resolution process does not necessarily mean overriding the (formal) law enforcement process. In certain cases, a criminal act may still be processed under conventional law through litigation and proceeding in the Criminal Justice System (SPP).

This study uses a constructivist paradigm, the method used is social research, namely law with hermeneutic philosophy, with a naturalistic qualitative point of view used in this research is the theory of justice related to there construction of police discretionary authority as a policy in resolving legal cases through deliberation and consensus based on the value of justice.

The results of the study show that the discretionary authority of the police as a policy in resolving legal cases through a consensus approach is currently specifically regulated in the provisions of Article 18 paragraph (1) of the Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2002 concerning the State Police of the Republic of Indonesia. Weaknesses that exist in the implementation of police discretionary authority as a policy in resolving legal cases through the current consensus approach, namely: (a) Weaknesses in legal substance, (b) Weaknesses in the legal structure, (c) Weaknesses in Legal Culture. Reconstruction of the provisions of Article 18 of the Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2002 concerning the National Police of the Republic of Indonesia is required as a policy in resolving legal cases through deliberation and consensus based on the value of justice.

Details

Title
Rekonstruksi Regulasi Kewenangan Diskresi Kepolisian Sebagai Kebijakan Dalam Penyelesaian Kasus Hukum Melalui Musyawarah Mufakat Berbasis Nilai Keadilan
Author
Suyono
Publication year
2022
Publisher
ProQuest Dissertations & Theses
ISBN
9798382653624
Source type
Dissertation or Thesis
Language of publication
Indonesian
ProQuest document ID
3059442390
Copyright
Database copyright ProQuest LLC; ProQuest does not claim copyright in the individual underlying works.