Content area
Abstract
Krisis kemanusiaan menjadi fenomena yang terus saja muncul dari masa ke masa. Walaupun pada saat ini dunia sudah memasuki abad ke-21, krisis kemanusiaan masih saja melanda umat manusia. Krisis kemanusiaan adalah suatu kondisi yang mana hak -hak dasar bagi seorang manusia tidak terpenuhi. Hak-hak seperti hak untuk hidup, hak untuk memperoleh rasa aman, dan hak untuk memperoleh keadilan tidak mampu diperoleh seorang individu.
Penyebab krisis kemanusiaan sering kali karena adanya konflik di lingkungan tempat tinggal kelompok-kelompok yang berselisih. Konflik yang terjadi disebabkan oleh perbedaan antara kelompok-kelompok tersebut. Baik itu perbedaan etnis, ras, maupun perbedaan agama. Selain itu, penyebab krisis kemanusiaan terjadi dikarenakan pemerintah yang terkait tidak mempunyai keinginan yang kuat untuk mengatasi konflik.
Pembersihan etnis adalah konsep abad ke-20 dengan sejarah panjang. Ini adalah perpindahan yang disengaja dari bidang komunitas ras atau agama untuk hanya meninggalkan populasi etnis yang homogen. Ini dapat dicapai dengan mendorong relokasi, seperti pengusiran atau redistribusi penduduk, pemaksaan dengan kekerasan atau tanpa kekerasan atau pembunuhan massal. Untuk menjaga homogenitas, pembersihan etnis biasanya sering melibatkan penghancuran bukti dari komunitas yang terusirseperti penghancuran dan penghancuran rumah, ladang, pusat etnis dan agama,situs pemakaman dan ibadah, dan cara lain untuk pengenalan fisik.
Dampak krisis kemanusiaan yang terjadi berkaitan erat dengan masalah Hak Asasi Manusia (Hak Asasi Manusia). Krisis kemanusiaan akibat konflik menyebabkan munculnya berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia, seperti kekerasan, penganiayaan, dan ketidakmampuan seseorang memenuhi hak -hak dasarnya sebagai manusia. Dalam suatu konflik, biasanya korban yang lebih banyak berasal dari kelompok minoritas.
Pemerintah yang terkait kemudian wajib mengambil tindakan untuk menyelesaikan konflik sehingga dapat mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak dan mencegah kerugian yang lebih besar. Akan tetapi, apabila pemerintah tidak mempunyai keinginan yang kuat untuk mengatasi konflik yang terus terjadi maka akan mengakibatkan krisis kemanusiaan semakin berkembang dan memberi dampak terhadap wilayah di sekitar krisis yang terjadi.
Meskipun sudah ada instrumen-instrumen yang mengaturnya, selain konflikbelum reda, permasalahan pengungsi pun masih belum dapat diatasi. Misalnya, terlantarnya pengungsi, adanya perlakuan semena-mena terhadap pengungsi sehingga penulis tertarik untuk mepelajari, memahami secara lebih mendalam.
Negara-negara ASEAN yang berada di wilayah Asia Tenggara memiliki keanekaragaman etnis, ras, dan agama yang tersebar di masing-masing negara. Myanmar sebagai salah satu negara ASEAN yang mayoritas penduduknya beragama Buddha dan memiliki banyak etnis. Populasi Burma (Myanmar) memiliki sekitar 135 kelompok etnis dan sub kelompok. Etnis Burma adalah kelompok terbesar (sekitar 68%). Kemudian Shan (9%), Karen (7%), Rakhine atau Arakan (4%), dan Mon (2%). Selain itu, terdapat etnis Kachin, Chin, Karenni, dan Rohingya.
Banyaknya etnis yang terdapat di Myanmar telah menimbulkan konflik antara etnis mayoritas dan minoritas di dalam negaranya. Etnis Rakhine dan etnis Rohingya yang hidup di satu wilayah telah lama terlibat konflik yang mana etnis Rohingya merupakan etnis muslim dan minoritas, sedangkan etnis Rakhine merupakan etnis Buddha yang merupakan mayoritas.
Menurut laporan Human Rights Watch yang berjudul “All You Can Do is Pray”, Crimes Against Humanity and Ethnic Cleansing of Rohingya Muslims in Burma’s Arakan State”, menerangkan bahwa konflik kontemporer ini dapat ditarik paling tidak berawal dari Perang Dunia Kedua, ketika masyarakat Rohingya tetap loyal pada penguasa Inggris2 Sementara masyarakat Arakan lain termasuk etnis Rakhine berpihak pada colonial Jepang. Konflik antara etnis Rohingya dan etnis Rakhine secara historis tidak mudah dihentikan. Pertikaian berdarah antara kedua etnis masih berlanjut hingga saat ini
Konflik yang terus menjatuhkan korban dari waktu ke waktu memerlukan penyelesaian agar korban tidak terus berjatuhan. Peran pemerintah kemudian dibutuhkan dalam penanganan konflik yang semakin memperpanjang krisis kemanusiaan di Myanmar. Rohingya yang mengalami kerugian lebih banyak, memerlukan perhatian lebih dari pemerintah terkait. Namun, pada kenyataannya Rohingya tidak mendapat perhatian dari pemerintah Myanmar malah mendapat perlakuan diskriminasi dan menambah penderitaan etnis Rohingya.





